Petunjuk ini masih bisa berubah sebelum penerbitan Pedoman Bidikmisi 2013
PETUNJUK SINGKAT PROGRAM
BIDIKMISI 2013
DEFINISI
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan pada mahasiswa baru yang tidak mampu secara
ekonomi dan berpotensi akademik baik. Proses perekrutan Bidikmisi dimulai sebelum pendaftaran seleksi
masuk perguruan tinggi negeri.
SELEKSI MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI YANG DIFASILITASI
1. Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)
2. Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)
3. Seleksi lokal (mandiri) masuk Perguruan Tinggi Negeri (difasilitasi 1 Perguruan Tinggi)
PEMBIAYAAN
Bidikmisi memberikan fasilitas kepada penerima program ini sebagai berikut
1. Bantuan biaya hidup sesedikitnya sebesar Rp600.000 rupiah per bulan yang diberikan pada penerima
langsung
2. Bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar besarnya Rp400.000 rupiah per bulan yang
dikelola oleh perguruan tinggi untuk membebaskan biaya pendidikan.
3. Biaya kedatangan pertama (resettlement) yang diberikan 1 kali pada semester 1.
Bantuan biaya hidup diberikan setiap bulan atau maksimal 3 bulan didepan kepada penerima dengan teknis
yang diatur masing masing perguruan tinggi negeri.
PERSYARATAN
Persyatan pendaftaran program Bidikmisi 2013 adalah sebagai berikut
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2013;
2. Lulusan tahun 2012 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan
penerimaan mahasiswa baru di masing- masing PTN;
3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
4. Kurang mampu secara ekonomi sebagai berikut:
a. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali sebesar-besarnya Rp3.000.000,00 setiap
bulan;
b. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp600.000,00 setiap bulannya; dan
c. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4.
5. Pertimbangan khusus diberikan kepada pendaftar yang memenuhi persyaratan 1 s.d. 4, serta
mempunyai prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler paling rendah peringkat ke-3 di tingkat
Petunjuk ini masih bisa berubah sebelum penerbitan Pedoman Bidikmisi 2013
kabupaten/kota atau prestasi non kompetitif lain yang tidak ada pemeringkatan (minimal ketua
organisasi siswa sekolah/OSIS);
6. Potensi akademik dan prestasi yang dimaksud pada butir 5 dan 6 dinyatakan dengan
rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota pada
laman http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id
PROSEDUR PENDAFTARAN
Prosedur pendaftaran program Bidikmisi 2013 adalah sebagaimana dijelaskan sebagai berikut
PENDAFTARAN BIDIKMISI
Tahapan pendaftaran program Bidikmisi adalah sebagai berikut
1. Sekolah melakukan pendaftaran pada laman http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/daftar dan
ikuti petunjuk pendaftaran yang tertera
2. Sekolah akan mendapatkan kode akses yang akan diverifikasi paling lama 1 x 24 jam pada hari dan
jam kerja.
3. Sekolah menggunakan kombinasi NPSN dan Kode akses yang sudah diverifikasi pada laman
http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/login
4. Sekolah mengisi data yang dibutuhkan mulai data unas, prestasi murid dalam sekolah, daftar siswa
yang akan lulus 2013 dan sudah lulus 2012 dan merekomendasikan yang memenuhi persyaratan
program Bidikmisi
5. Siswa mendaftar bidikmisi melalui http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/siswa/login dan mengisi data
sesuai petunjuk di dalam sistem pendaftaran
6. Siswa yang sudah sampai pada tahapan memilih seleksi akan mendapatkan PIN yang jika diminta
dapat digunakan pada laman pendaftaran seleksi masuk
Persiapan dokumen yang harus disiapkan oleh masing masing pendaftar program Bidikmisi
1. Kartu dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang bisa dicetak seusai ujian nasional di sistem
pendaftaran Bidikmisi
2. Surat keterangan miskin dari desa/kelurahan setempat, dalam hal tidak memiliki akses terhadap
desa/kelurahan bisa diganti dengan surat keterangan dari rt/rw/tokoh masyarakat.
3. Surat keterangan gaji (khusus pegawai negeri/swasta) atau surat pernyataan dari orang tua (khusus
pegawai informal/wiraswasta) yang mencantumkan rata rata pendapatan selama 6 bulan terakhir dari
ayah dan ibu.
4. Fotokopi tagihan listrik, tagihan air, tagihan internet, bukti pembayaran PBB bila ada untuk 3 bulan
terakhir. Dalam hal listrik, air dan internet dipakai bersama agar ditambahkan surat keterangan
estimasi pengeluaran bulanan.
5. Bukti bukti prestasi yang dicantumkan dalam bentuk sertifikat / foto piala yang mencantumkan nama
dan diperkuat dengan surat keterangan dari sekolah.
6. Surat keterangan / dokumen / ijasah dari kepada sekolah tentang kelulusan jenjang pendidikan
sebelumnya.
7. Fotokopi raport / laporan hasil studi dari semester 1
Semua dokumen tidak perlu dikirimkan ke PT yang dilamar, hanya perlu dibawa pada saat pendaftaran ulang
mahasiswa. Hal ini berlaku kecuali ditentukan lain oleh PT Terkait.
Petunjuk ini masih bisa berubah sebelum penerbitan Pedoman Bidikmisi 2013
PENDAFTARAN SELEKSI MASUK
Seusai mendaftar Bidikmisi, peminat harus mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi. Diantaranya
SNMPTN,
SBMPTN dan Seleksi Lokal (Mandiri)
Pendaftar Bidikmisi agar mengikuti ketentuan dan prosedur yang ditetapkan oleh masing masing seleksi
tersebut.
MENGIKUTI SELEKSI MASUK
Peserta yang sudah terdaftar akan diseleksi sesuai dengan ketentuan masing masing seleksi masuk, dan jika
lulus seleksi masuk, dapat melakukan daftar ulang dengan ketentuan panitia seleksi masuk dan Bidikmisi
PENDAFTARAN ULANG PROGRAM BIDIKMISI
Peserta yang lulus seleksi masuk (SNMPTN, SBMPTN, Seleksi Mandiri) agar membawa dokumen yang
disyaratkan panitia seleksi masuk dan program Bidikmisi.
YANG PERLU DIKETAHUI DALAM PROGRAM BIDIKMISI
Berikut ini hal hal yang perlu anda ketahui tentang program Bidikmisi
1. Pendaftaran program Bidikmisi bebas biaya, baik biaya daftar, biaya seleksi dan biaya biaya lainnya.
Anda wajib melaporkan pihak yang masih memungut biaya dalam program ini ke
bidikmisi@dikti.go.id untuk kami tindak tegas
2. Bidikmisi membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi negeri
3. Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, bukan seleksi masuk sehingga peserta harus lulus seleksi
masuk perguruan tinggi negeri untuk mendapat program Bidikmisi
4. Sekolah wajib memfasiltiasi rekomendasi program Bidikmisi, jika ada sekolah yang tidak memfasilitasi
bisa dilaporkan ke bidikmisi@dikti.go.id untuk kami koordinasikan.
5. Kecurangan dalam hal rekomendasi, seleksi dan verifikasi bidikmisi akan secara langsung merugikan
pendaftar lainnya. Jika dijumpai hal hal seperti yang sudah disebutkan agar melaporkan ke
bidikmisi@dikti.go.id
Kami dapat dihubungi melalui media resmi sebagai berikut
1. email melalui bidikmisi@dikti.go.id
2. facebook melalui http://facebook.com/program.bidik.misi
3. twitter melalui http://twitter.com/bidikmisi
4. helpdesk melalui http://bidikmisi.dikti.go.id/bantuan
5. Chat resmi melalui laman website http://bidikmisi.dikti.go.id
No comments:
Post a Comment